Ketika dalam masa penangguhan asuransi, kamu tidak bisa mendapatkan beberapa manfaat dan hakmu sebagai peserta asuransi. Jika terjadi sesuatu hal maka kamu tidak bisa mengajukan klaim kepada pihak asuransi. Saat mulai menggunakan asuransi, sebelum kamu mendapatkan hakmu sebagai peserta asuransi, ada beberapa kewajiban yang harus kamu lakukan untuk mendapatkan hakmu. https://raymondhtbls.tusblogos.com/13209115/facts-about-ayoasuransi-revealed